PERATURAN TERKAIT SMK PK - Sedaya Media

Breaking

Wednesday 13 October 2021

PERATURAN TERKAIT SMK PK


Sebagai tindak lanjut penetapan Sekolah Menengah Kejuruan sebagai pelaksana Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 165/M/2021, Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri meneguhkan komitmen untuk selalu mendukung peningkatkan kualitas pembelajaran Sekolah Menengah Kejuruan. Salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen tersebut adalah melalui dukungan penguatan pembelajaran paradigma baru di SMK PK yang direncanakan diterapkan di SMK Pusat Keunggulan pada tahun pembelajaran baru 2021/2022. 

Penguatan pembelajaran paradigma baru di SMK PK telah dimulai dengan pelatihan bagi Komite Pembelajaran SMK PK yang terdiri dari pengawas sekolah, kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, serta perwakilan guru seluruh mapel kelas X yang dilaksanakan secara daring dengan menggunakan Learning Management System (LMS).

BERIKUT ADALAH PERATURAT TERKAIT PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK (KLIK TOMBOL DOWNLOAD DI BAWAH INI)


No comments:

Post a Comment